KPR BTN menjadi salah satu pilihan untuk orang-orang dalam membeli rumah. Pada artikel ini akan menjelaskan terkait KPR BTN Syariah, mulai dari pengertian, produk, simulasi dan margin.
Pengertian KPR BTN Syariah
KPR BTN Syariah merupakan produk pembiayaan dari Bank Tabungan Negara yang sesuai dengan prinsip Islam. Produk ini dikhususkan bagi nasabah yang ingin membeli rumah/apartemen atau membangun rumah/apartemen. Nasabah dapat memilih tenor hingga 30 tahun.
Apa perbedaan KPR BTN Syariah dan Konvensional?
Perbedaan terbesar antara Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah dan Kredit Pemilikan Rumah BTN Konvensional adalah tingkat suku bunga. Pada BTN Syariah, suku bunga didasarkan pada konsep “margin”, bukan “utang”.
Ini berarti pembayaran bulanan akan tetap sampai masa tenor pinjaman selesai. Sedangkan KPR BTN Konvensional suku bunga bisa fluktuatif.
Jenis KPR BTN Syariah
Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah menawarkan beberapa jenis produk pembiayaan bagi nasabah yang ingin membeli rumah. Produk tersebut antara lain KPR BTN Platinum iB.
Mengenal Produk KPR BTN Syariah
Produk Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah salah satu solusi bagi kepemilkan rumah, ruko, hingga apartemen yang menjadi idaman. Untuk Kredit Pemilik Rumah BTN Syariah bisa digunakan untuk pembelian rumah pertama, kedua bahkan ketiga.
Keuntungan Menggunakan KPR BTN Syariah
Untuk kredit pemilikan rumah BTN Syariah memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Uang muka untuk pembelian rumah ringan
- Angsuran tetap sampai waktu pembiayaan selesai
- Jual beli menggunakan akad murabahah
- Bebas dari riba.
Simulasi KPR BTN Syariah
Kredit pemilikan rumah BTN Syariah simulasinya bisa kamu cek di beberapa website seperti rumah.com, dekoruma dan lain sebagainya.
Margin KPR BTN Syariah
Margin kredit pemilikan rumah BTN Rumah saat ini adalah memiliki margin yang fix selama tenor pembiayaan sekita 6,75%. Dan margin ini bisa berbeda sesuai dengan peraturan pemerintah atau kebijakan BTN Syariah.
Biaya Pengajuan KPR BTN Syariah
Ada beberapa biaya yang perlu kamu keluarkan pada saat mengajukan kredit pemilikan rumah BTN Syariah, antara lain:
- Administrasi
- Appraisal
- Notaris
- SKMHT/APHT
Syarat Mengajukan KPR BTN Syariah
Ada beberapa syarat mengajukan kredit pemilikan rumah BTN Syariah, antara lain:
- Memiliki jaminan surat kepemilikan rumah (SHGB/ SHM)
- Mengisi formulir pengajuan kredit pemilikan rumah BTN Syariah
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah/ Cerai
- Fotokopi SK Pegawai
- Fotokopi Slip Gaji
- Surat Keterangan Berpenghasilan
- Rekening koran selama 3 bulan
- laporan keuangan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP atau laporan SPT
- Fotokopi Izin Usaha, SIUP, TDP dan APP
- Fotokopi Izin Praktek
Keuntungan Mengambil KPR BTN Syariah
Ada banyak keuntungan mengambil Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah.
- Pertama, BTN Syariah menawarkan margin yang kompetitif.
- Kedua, BTN Syariah memiliki reputasi yang baik dan merupakan bank yang terpercaya.
- Ketiga, BTN Syariah menawarkan berbagai macam produk dan layanan.
- Keempat, BTN Syariah memiliki layanan nasabah yang baik.
- Kelima, BTN Syariah memiliki jaringan cabang yang luas.
Faktor yang Membuat Pengajuan KPR BTN Syariah Ditolak
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah BTN Syariah ditolak. Beberapa faktor tersebut antara lain:
- Uang muka yang tidak mencukupi – BTN Syariah mensyaratkan uang muka minimal 20% untuk sebagian besar produk KPR. Jika pemohon tidak memiliki dana yang cukup untuk uang muka, maka pengajuan KPR kemungkinan besar akan ditolak.
- Riwayat kredit yang buruk – BTN Syariah akan memeriksa riwayat kredit pemohon sebelum menyetujui KPR. Jika pemohon memiliki riwayat keterlambatan pembayaran atau gagal bayar pada pinjaman sebelumnya, aplikasi kemungkinan akan ditolak.
- Rasio utang terhadap pendapatan yang tinggi – BTN Syariah mensyaratkan pembayaran utang bulanan pemohon tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan mereka. Jika rasio utang terhadap pendapatan pemohon terlalu tinggi, kemungkinan besar pengajuan akan ditolak.
- Riwayat pekerjaan yang terbatas – BTN Syariah lebih memilih pemohon yang telah bekerja setidaknya selama dua tahun dengan perusahaan yang sama. Jika pemohon memiliki riwayat pekerjaan yang pendek atau wiraswasta, kemungkinan besar pengajuannya tidak akan disetujui.
Berapa lama proses pengajuan KPR BTN Syariah?
Dibutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rrumah Bank Tabungan Negara Syariah.
Rekomendasi Rumah Terbaik Jawa Timur
1. Alana Regency Tambak OSo
Alana Regency Tambak Oso merupakan perumahan mewah dan elit yang dibangun di kawasan Tambak Oso, dengan luas 10 hektar. Saat ini penjualan perumahan alana regency memasuki tahap 1 dengan total unit yang dipasarkan adalah 200. Perumahan Alana Regency berada di alamat Jalan Raya Gajah Putih, kelurahan Tambak oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Baca Juga: Informasi Lengkap Perumahan Alana Regency Tambak Oso
2. Alana Regency Tambak Cemandi
Perumahan Alana Regency Cemandi merupakan salah satu proyek yang dikembangkan oleh developer berpengalaman yaitu PT Tumerus Jaya Propertindo. Merupakan salah satu proyek yang tergabung dalam Alana Group.
Saat ini pembangunan Alana Regency Cemandi sudah memasuki fase atau tahap ke 5. Perumahan ini dibangun di luas lahan sebesar 4 hektar (dan akan ada pengembangan kembali). Hingga sekarang sudah ada sekitar 1000-an unit yang sudah diserahterimakan, serta 700-an unit sudah dihuni oleh konsumen Alana Regency Cemandi.
Baca Juga: Informasi Lengkap Perumahan Alana Regency Tambak Cemandi
Gebyar Property merupakan agen properti terpercaya, telah membantu puluhan konsumen mendapatkan rumah yang tepat. Berminat dengan project yang kami pasarkan? Silahkan klik link disini! Atau Whatsapp kami disini!
FAQ tentang BTN Syariah
1. Apa itu KPR rumah syariah?
KPR rumah Islami adalah jenis pembiayaan yang tersedia bagi peminjam muslim dan umum. Jenis pembiayaan ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam, yang melarang adanya bunga pada peminjaman.
2. Bagaimana sistem KPR syariah?
Sistem KPR Islam adalah jenis pembiayaan yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam. Memiliki cicilan yang tetap sampai dengan tenor pembiayaan selesai.
3. KPR syariah apakah ada denda?
Tidak ada penalti khusus untuk KPR syariah, tetapi mungkin ada beberapa penalti umum yang terkait dengan gagal bayar KPR.
4. Apakah semua bank menyediakan sistem syariah?
Tidak, tidak semua bank menawarkan perbankan Islami. Jenis perbankan ini didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, dan tidak semua bank bersedia beroperasi di bawah pedoman ini.
5. Bagaimana skema KPR syariah?
Skema KPR syariah adalah jenis pengaturan pembiayaan di mana pemilik rumah dapat meminjam uang dari pemberi pinjaman tanpa membayar bunga.
Sebagai gantinya, pemberi pinjaman dan peminjam menyepakati pengaturan margin, di mana keuntungan yang dihasilkan dari properti dibagi di antara mereka.
6. Apakah KPR syariah bebas riba?
Ya, KPR syariah bebas riba. Ini berarti bahwa mereka tidak membebankan bunga atas pinjaman, yang dilarang oleh hukum Islam.